2.2 Koperasi Simpan Pinjam Pengertian simpan pinjam menurut Pasal 1 simpanan, data pinjaman, data angsuran dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995 data penarikan, serta menerima arsip laporan Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan data anggota, arsip laporan simpanan, arsip Pinjam oleh Koperasi adalah : laporan pinjaman, arsip laporan
Koperasi Simpan Pinjam Bina Usaha Sejahtera didirikan pada tanggal 07 September 2005 bertempat di Tangerang Selatan, Ruko Baliview Point Kav.C-36 Cirendeu Raya, Ciputat Timur dengan berbadan hukum No. 445/BH/MENEG.I/IX/2005.
Abidah Elcholiqi, Beta Noranita, Indra Waspada PENENTUAN BESAR PINJAMAN DI KOPERASI SIMPAN PINJAM DENGAN ALGORITMA K-NEAREST NEIGHBOR (Studi Kasus di Koperasi Simpan Pinjam BMT Bina Insani Pringapus) Abidah Elcholiqi, Beta Noranita, Indra Waspada Jurusan Ilmu Komputer/Informatika, FSM, Universitas Diponegoro Email : abidahel@gmail.com, betta@undip.ac.id, indra.waspada@gmail.com ABSTRAK 3. Ditinjau dari aspek manajemen pada Berdasarkan kesimpulan yang telah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) didapatkan dari analisis kinerja keuangan Tahun 2012-2014 mempunyai rerata Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Bina skor 13,90 dimana skor maksimalnya Usaha Utama Tahun 2012-2014, maka sebesar 15. DIGITALISASI BMT BUS. Digitalisasi BMT Bina Ummat Sejahtera merujuk pada penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk mempermudah dan mempercepat proses operasional serta pelayanan keuangan yang diberikan kepada anggota. Hal ini termasuk penggunaan Internet Banking, mobile banking, ATM, e-money, dan layanan lainnya yang dapat