Sehubungan dengan hal tersebut, PENERIMA KUASA diberi hak untuk menandatangani dan mengajukan gugatan balik, mengajukan Replik, menerima pemberitahuan, menerima panggilan, menghadap pada Persidangan Pengadilan dimana perlu, memberikan keterangan baik lisan maupun secara tertulis, mengirim, menerima dan menandatangani surat-surat dan dokumenkhusus ditujukan kepada pengadilan-pengadilan bawahannya (Pengadilan surat bukti dan tanda tangan yang bersangkutan yang terdapat pada surat kuasa kepada kuasanya. Hal-hal atau keadaan yang diketahui oleh hakim dari perkataan lain Hukum Acara Perdata mengenal 3 macam surat ialah : a. Surat biasa; b. Akta otentik;
Eksepsi kurang pihak tidak selamanya dapat dibenarkan. Seorang penggugat dan kuasa hukumnya harus sungguh-sungguh mempersiapkan format dan substansi gugatan jika ingin berhasil. Tidak sedikit gugatan, termasuk dalam sengketa tanah, yang dinyatakan hakim ditolak atau tidak dapat diterima karena keteledoran membuat surat gugatan.
"Siti Indah Ayu, SH., M. Hum & ASSOCIATES" Jl. Ibu Pertiwi Selatan No. 31 Yogyakarta Telp (0274) 091111 KHUSUS Untuk menjadi kuasa hokum kami guna membela hak-hak kami. Serta memperjuangkan kepentingan-kepentingan kamu menurut hokum dalam perkara: Perdata SEBAGAI : PEMOHON
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata; Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 1994 tentang Surat Kuasa Khusus. Referensi: Frans Satriyo Wicaksono. Panduan Lengkap Membuat Surat-surat Kuasa. Jakarta: VisiMedia, 2009.Coba Gratis Contoh Surat Kuasa Khusus Paling Mudah, Wajib Dicoba! Kembali Contoh Surat Sebelunya, Kledo pernah membahas tentang surat kuasa dan surat kuasa khusus menjadi salah satu jenis surat kuasa yang juga digunakan dalam aktivitas bisnis.