Satpam dan security dibagi dalam 3 shift, dengan waktu kerja 8 jam sehari (tidak termasuk istirahat 1 jam) dan 40 jam seminggu (5 hari kerja). Contoh pembagian waktunya: shift pagi (06.00-15.00), shift siang (14.00-23.00) dan shift malam (22.00-07.00).
jam kerja Satpam (termasuk waktu istirahat) di lingkungan suatu perusahaan atau badan hukum lainnya (selanjutnya disebut "perusahaan") ditentukan 3 (tiga) shift, di mana setiap shift bertugas maksimum 8 (delapan) jam per-hari, termasuk istirahat antar jam kerja (vide pasal 79 ayat [2] huruf a UU No.13/2003) ZCfXdV8.